Indeks Akses Keuangan Daerah & Pacu Inklusi Dukung Asta Cita
Keuangan Indeks Akses Keuangan DaerahIndeks Akses Keuangan Daerah & Pacu Inklusi Dukung Asta Cita secara resmi memperkenalkan Indeks Akses Keuangan Daerah (IKAD) dalam rangkaian acara Indonesia International Financial Inclusion Summit (IFIS) 2025 yang berlangsung di Jakarta.
Inisiatif strategis ini merupakan hasil kolaborasi antara OJK, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia.
Peluncuran IKAD bertujuan untuk menjadi alat ukur yang komprehensif dalam memetakan tingkat inklusi dan akses terhadap layanan keuangan di berbagai daerah di Indonesia. Melalui indeks ini, seluruh pemangku kepentingan dapat memperoleh informasi akurat sebagai dasar dalam merumuskan kebijakan untuk mempercepat inklusi keuangan demi pemerataan kesejahteraan masyarakat.
Indeks Akses Keuangan Daerah & Pacu Inklusi
Acara peluncuran dihadiri oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, Deputi Bidang Ekonomi dan Transformasi Digital Bappenas, Vivi Yulaswati, Direktur BUMD, BLUD, dan BMD Kementerian Dalam Negeri, Yudia Ramli, serta Asisten Deputi Peningkatan Inklusi Keuangan Kemenko Perekonomian, Erdiriyo.
Dalam sambutannya, Friderica menyampaikan bahwa kehadiran IKAD merupakan wujud nyata dari semangat sinergi antarinstansi dalam menjawab tantangan kesenjangan akses keuangan. Ia menekankan bahwa indeks ini disusun sebagai sarana untuk menggambarkan kondisi riil terkait inklusi keuangan di seluruh pelosok Tanah Air.
“Melalui IKAD, kita dapat mengetahui seberapa merata layanan keuangan tersebar dan digunakan oleh masyarakat. Ini adalah dasar penting dalam membangun ekosistem keuangan yang inklusif dan berkelanjutan,” ujar Friderica.
Ia menambahkan bahwa perluasan akses keuangan menjadi bagian dari strategi pembangunan jangka panjang nasional, sebagaimana tertuang dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045. Tujuan akhirnya adalah mendukung tercapainya Visi Indonesia Emas 2045 yang mengedepankan pertumbuhan inklusif dan keberlanjutan ekonomi.
IKAD disusun dengan pendekatan kolaboratif, melibatkan akademisi, lembaga riset, dan para pemangku kepentingan di tingkat pusat maupun daerah. Indeks ini tidak hanya menjadi cerminan dari capaian, tetapi juga menjadi alat diagnostik dalam mengidentifikasi wilayah-wilayah yang masih tertinggal dalam hal akses ke layanan keuangan.
Friderica juga mengungkapkan bahwa pengembangan IKAD berangkat dari kebutuhan untuk menghadirkan data yang menyentuh kondisi lapangan secara langsung. “Dengan slogan ‘Dengan IKAD, Kita Dapat Menyentuh yang Tak Terlihat’, kami ingin menjangkau masyarakat yang selama ini belum terlayani secara optimal oleh sistem keuangan formal,” jelasnya.
Pacu Inklusi Dukung Asta Cita
Sementara itu, Deputi Bidang Ekonomi dan Transformasi Digital Bappenas, Vivi Yulaswati, menyatakan bahwa penyusunan IKAD merupakan bagian integral dari upaya transformasi ekonomi yang berbasis digital dan inklusif. Ia mengapresiasi langkah OJK yang telah menginisiasi penyusunan indeks ini sebagai bentuk konkret integrasi kebijakan inklusi keuangan dalam perencanaan pembangunan nasional.
“Indeks ini akan memperkuat peran Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dalam mendorong pemerataan akses layanan keuangan di tingkat lokal. Harapannya, setiap daerah dapat lebih responsif dan adaptif dalam menjawab tantangan inklusi keuangan,” tutur Vivi.
Dalam kesempatan yang sama, Yudia Ramli dari Kementerian Dalam Negeri menyampaikan pentingnya sinergi lintas kementerian dan lembaga untuk memastikan keberlanjutan dari implementasi IKAD. Ia juga menekankan perlunya dukungan pemerintah daerah agar hasil dari IKAD dapat dioptimalkan dalam bentuk kebijakan yang lebih tepat sasaran.
Erdiriyo dari Kemenko Perekonomian menambahkan bahwa IKAD akan menjadi acuan strategis dalam merancang kebijakan peningkatan inklusi keuangan yang terukur. Ia menggarisbawahi bahwa akses keuangan yang luas akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas hidup masyarakat dan penguatan struktur ekonomi nasional.
Baca Juga : Investasi Asuransi Jiwa Diproyeksi Masih Tertekan Tahun Ini, Begini Saran Pengamat
Peluncuran IKAD di forum IFIS 2025 juga disertai dengan pemaparan teknis mengenai metodologi penyusunan indeks, cakupan indikator, serta rencana integrasi IKAD ke dalam sistem pelaporan dan evaluasi kinerja daerah. Dalam sesi diskusi, para peserta menyambut positif kehadiran IKAD sebagai alat bantu pengambilan keputusan yang berbasis data dan fakta lapangan.
Dengan hadirnya IKAD, Indonesia kini memiliki instrumen strategis untuk menjawab tantangan ketimpangan akses keuangan. IKAD diharapkan mampu menjadi katalisator dalam menciptakan ekosistem keuangan yang inklusif, adaptif, dan tangguh dalam menghadapi dinamika ekonomi global.