Daftar Travel Warning Inggris Indonesia Masuk Serta Tahun 2025
Travel Daftar Travel Warning InggrisDaftar Travel Warning Inggris Indonesia Masuk Serta Tahun 2025 Persemakmuran, dan Pembangunan Britania Raya atau Foreign, Commonwealth & Development Office (FCDO) telah menerbitkan pembaruan terbaru mengenai daftar negara dan wilayah yang tidak direkomendasikan untuk dikunjungi oleh warga negara Inggris.
Daftar tersebut menjadi bagian dari panduan resmi pemerintah Inggris terkait keamanan dan keselamatan perjalanan internasional.
Dilansir dari laman The Independent, Rabu (12/6/2025), FCDO mengategorikan beberapa negara ke dalam kelompok destinasi yang memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan pengunjung, baik karena situasi politik yang tidak stabil, konflik bersenjata, ancaman terorisme, hingga potensi bencana alam.
Dari total 226 negara dan wilayah yang tercantum di halaman resmi saran perjalanan FCDO, tercatat sebanyak 73 di antaranya masuk ke dalam kategori “zona merah”, yang berarti tidak disarankan untuk dikunjungi.
Klasifikasi ini dibuat berdasarkan hasil pemantauan dan analisis yang dilakukan oleh lembaga terkait terhadap dinamika sosial, politik, dan geofisika di negara-negara tersebut.
Daftar Travel Warning Inggris Indonesia Masuk Serta
Kantor Luar Negeri Inggris mengklasifikasikan larangan perjalanan ke dalam beberapa kategori. Pertama adalah larangan menyeluruh (total travel ban), yang berlaku bagi negara-negara dengan tingkat risiko sangat tinggi.
Larangan ini tidak menyisakan area aman di negara yang bersangkutan dan ditujukan untuk melindungi keselamatan warga negara Inggris secara menyeluruh.
Kategori kedua adalah larangan parsial (partial travel advisory), di mana hanya wilayah tertentu dalam satu negara yang dianggap berbahaya.
Kategori ini umumnya diberlakukan apabila terdapat konflik lokal atau ancaman spesifik yang belum menyebar ke seluruh wilayah negara tersebut.
Selain itu, terdapat pula kategori peringatan perjalanan (advisory warning), yang mengimbau warga negara Inggris untuk tidak bepergian kecuali untuk keperluan yang sangat penting.
Kategori ini menunjukkan bahwa meskipun kondisi tidak sepenuhnya aman, masih terdapat celah bagi perjalanan terbatas yang memiliki urgensi tinggi.
Indonesia Masuk Daftar karena Risiko Bencana Geologis
Salah satu negara yang termasuk dalam daftar “tidak disarankan untuk dikunjungi” adalah Indonesia. Penempatan Indonesia dalam daftar ini tidak berkaitan dengan situasi politik atau konflik bersenjata, melainkan disebabkan oleh potensi bencana alam, khususnya aktivitas vulkanik yang tinggi.
Dalam laporan FCDO, disebutkan bahwa sejumlah gunung api aktif di Indonesia tengah menunjukkan peningkatan aktivitas.
Gunung-gunung tersebut meliputi Gunung Lewotobi Laki-Laki, Gunung Sinabung, Gunung Marapi, Gunung Semeru, Gunung Ruang, dan Gunung Ibu.
FCDO mengimbau warga negara Inggris untuk menjauhi area sekitar gunung-gunung tersebut dan tetap mengikuti perkembangan dari otoritas lokal maupun badan pemantauan geologi.
Peringatan ini dikeluarkan sebagai langkah preventif guna mencegah terjadinya korban jiwa dan gangguan serius terhadap aktivitas warga Inggris yang mungkin tengah atau akan berkunjung ke wilayah tersebut.
Negara-Negara dengan Larangan Perjalanan Parsial
Selain Indonesia, terdapat 43 negara lain yang dikenai larangan perjalanan terbatas. Beberapa contohnya termasuk:
-
Armenia dan Azerbaijan – Khususnya wilayah perbatasan kedua negara yang kerap mengalami ketegangan militer.
-
Mesir – Larangan berlaku di daerah perbatasan Mesir–Libya dan wilayah Sinai Utara yang rawan konflik bersenjata.
-
Pakistan – Wilayah-wilayah di dekat perbatasan dengan Afghanistan dianggap berisiko tinggi.
-
Turki – Area perbatasan antara Turki dan Suriah masuk dalam daftar area yang dihindari karena potensi konflik bersenjata dan aktivitas terorisme.
Meskipun larangan tidak berlaku untuk seluruh wilayah di negara-negara tersebut, wisatawan Inggris tetap diimbau untuk berkonsultasi dengan kedutaan atau perwakilan diplomatik sebelum melakukan perjalanan, serta mematuhi semua instruksi keselamatan yang dikeluarkan oleh otoritas setempat.
Negara dengan Larangan Perjalanan Menyeluruh
FCDO juga menetapkan delapan negara yang dilarang sepenuhnya untuk dikunjungi oleh warga negara Inggris karena tingkat risiko ekstrem yang ditimbulkan oleh konflik bersenjata, kekacauan politik, atau kerusuhan sipil yang berkepanjangan. Negara-negara tersebut adalah:
-
Afghanistan
-
Belarus
-
Haiti
-
Iran
-
Rusia
-
Sudan Selatan
-
Suriah
-
Yaman
Dalam dokumen resminya, FCDO menegaskan bahwa perjalanan ke negara-negara tersebut tidak dianjurkan dalam keadaan apa pun, kecuali bagi mereka yang memiliki kepentingan diplomatik atau kemanusiaan yang telah mendapat izin dan pengamanan khusus.
Dampak Terhadap Asuransi dan Perlindungan Konsuler
Pemerintah Inggris juga memperingatkan bahwa melakukan perjalanan ke negara atau wilayah yang telah dikategorikan sebagai berisiko tinggi dapat memengaruhi validitas perlindungan asuransi perjalanan.
Banyak perusahaan asuransi tidak akan menanggung klaim dari wisatawan yang memilih bepergian ke daerah yang telah mendapat peringatan resmi dari FCDO.
Selain itu, kemampuan pemerintah Inggris dalam memberikan bantuan konsuler juga terbatas di negara-negara tersebut. Akses terhadap layanan darurat, evakuasi, maupun bantuan hukum akan sangat tergantung pada situasi keamanan setempat.
Baca Juga : Merogoh Stupa Candi Borobudur, Sebabkan Kerusakan
Daftar larangan dan peringatan perjalanan yang dirilis oleh FCDO merupakan bagian dari upaya perlindungan terhadap keselamatan warga negara Inggris yang hendak bepergian ke luar negeri.
Pemerintah setempat menekankan pentingnya setiap individu untuk memeriksa kondisi terbaru dari negara tujuan sebelum melakukan perjalanan, termasuk memahami situasi keamanan, kesehatan, serta risiko lainnya.
Dengan pemahaman dan kesiapsiagaan yang memadai, diharapkan seluruh perjalanan internasional dapat berjalan dengan aman, nyaman, dan bertanggung jawab. Pemerintah Inggris mengajak seluruh warganya untuk mengedepankan kewaspadaan dan tidak mengabaikan peringatan resmi demi keselamatan pribadi.