Pemuda Lawan 2 Begal Dijombang Hingga Jari Tangannya Putus
Hukum Pemuda Lawan 2 BegalPemuda Lawan 2 Begal Dijombang Hingga Jari Tangannya Putus Seorang pemuda bernama Ondy Adi Saputra, berusia 23 tahun, menjadi korban dari upaya perampasan sepeda motor yang dilakukan oleh dua orang tidak dikenal. Insiden tersebut berlangsung di Jalan Raya Desa Denanyar, Kecamatan Jombang, pada Jumat malam, 21 Maret 2025, sekitar pukul 22.00 WIB.
Ondy yang saat itu tengah dalam perjalanan pulang seorang diri setelah menikmati waktu bersama rekannya di wilayah Kota Jombang, berusaha mempertahankan barang miliknya dari para pelaku. Namun, dalam upaya perlawanan tersebut, ia mengalami luka serius yang mengakibatkan jari tengah tangan kirinya terputus akibat sabetan senjata tajam.
Menurut keterangan korban kepada awak media pada Sabtu, 22 Maret 2025, ia mengendarai sepeda motor jenis Honda CBR 150 saat kejadian berlangsung. Saat melintasi ruas jalan sepi yang dikenal warga sebagai kawasan “tuwangan,” Ondy tiba-tiba dipepet oleh dua orang pria yang mengendarai sepeda motor bebek tanpa spion. Kedua pelaku mengenakan pakaian serba hitam, termasuk hoodie dan masker penutup wajah (buff), serta tidak memakai helm.
Pemuda Lawan 2 Begal Di Kota Jombang
“Saat itu saya sedang melintasi jalan sepi dalam perjalanan pulang. Tiba-tiba dua orang laki-laki mendekati saya dan memaksa saya untuk berhenti. Awalnya saya sempat menduga mereka adalah debt collector,” ungkap Ondy saat diwawancarai di ruang perawatan rumah sakit.
Kedua pelaku diduga telah membuntuti korban sejak dari wilayah Kecamatan Jombang menuju arah barat, tepatnya ke arah Megaluh. Begitu berada di lokasi yang sepi, mereka beraksi dengan mencoba menghentikan laju kendaraan korban dan memaksanya untuk menyerahkan barang-barang berharga, termasuk ponsel dan sepeda motor.
Merasa terancam, Ondy sempat mempertimbangkan untuk mempercepat laju kendaraannya guna menghindari konfrontasi. Namun, niat tersebut urung dilakukan karena salah satu pelaku sempat menarik kerah bajunya. Terjadilah pergumulan antara korban dan pelaku yang berlangsung secara fisik. Dalam situasi yang semakin memanas, pelaku kedua mengambil senjata tajam menyerupai pedang dari kendaraannya dan berusaha menyerang korban.
“Ketika mereka mencoba membacok saya, secara refleks saya menangkis dengan tangan kiri. Sabetan mengenai tangan dan helm saya. Saya sempat membalas dengan menendang pelaku, lalu dari arah barat ada pengendara lain yang melintas. Mereka langsung kabur ke arah semula,” jelas Ondy dengan suara lemah.
Menyadari kesempatan untuk melarikan diri terbuka, pemuda asal Desa Sumberejo, Kecamatan Jombang itu langsung memacu sepeda motornya menuju rumah. Ia mengaku bersyukur karena berhasil mempertahankan sepeda motor dan telepon genggam miliknya dari para pelaku. Namun, sesampainya di rumah, barulah ia menyadari bahwa jari tengah tangan kirinya telah terputus akibat sabetan senjata tajam pelaku.
“Saya langsung mencari bantuan ke bidan terdekat, tapi oleh bidan saya diarahkan untuk segera ke RSUD Jombang. Saat ini saya masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit,” ujarnya.
Hingga Jari Tangannya Putus
Menanggapi insiden tersebut, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor Jombang, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Margono Suhendra, membenarkan adanya peristiwa pembegalan yang menimpa korban. Ia menegaskan bahwa tidak ada satu pun barang milik korban yang berhasil dibawa kabur oleh para pelaku, meskipun korban mengalami luka berat.
“Korban telah kami mintai keterangan awal di rumah sakit. Kami juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi insiden. Untuk saat ini, kami masih mendalami kasus ini guna mengungkap identitas serta keberadaan para pelaku,” terang AKP Margono.
Pihak kepolisian menambahkan bahwa pelaporan resmi akan diproses setelah kondisi kesehatan korban membaik, agar ia dapat memberikan keterangan secara lengkap dan menyeluruh. Hingga kini, satuan Reserse Kriminal Polres Jombang masih mengumpulkan informasi dan bukti-bukti tambahan guna mempercepat proses penyelidikan.
Peristiwa ini menambah daftar panjang kasus pembegalan yang marak terjadi di jalur-jalur sepi, khususnya pada malam hari. Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat melintasi wilayah rawan kriminalitas seorang diri. Kepolisian juga mengingatkan agar warga tidak segan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan jalanan.
Upaya pemberantasan kejahatan konvensional seperti begal menjadi salah satu fokus utama jajaran kepolisian, terutama menjelang periode mudik dan perayaan hari besar keagamaan, di mana tingkat mobilitas masyarakat cenderung meningkat. Oleh karena itu, kerja sama antara aparat penegak hukum dan masyarakat sangat diperlukan dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.
Dengan adanya kejadian ini, Kepolisian Resor Jombang berkomitmen untuk terus melakukan patroli rutin di jalur-jalur rawan dan memperkuat sistem pengawasan berbasis komunitas guna mencegah terulangnya kasus serupa. Proses penyelidikan terhadap pelaku pembegalan ini pun terus dilakukan dan diharapkan dapat segera membuahkan hasil berupa penangkapan terhadap para pelaku yang masih buron.
Baca Juga : Kasus Korupsi Di Seluma Dan PN Bengkulu Vonis Empat Terdakwa